Pemerintah Perlu Hati-Hati Naikan Harga Rokok

Isu kenaikan harga rokok kini telah menyebar ke berbagai kalangan masyarakat. Hal ini pun memberikan kekhawatiran kepada sejumlah kalangan, baik dari petani tembakau hingga pengusaha rokok.

Isu kenaikan harga rokok kini telah menyebar ke berbagai kalangan masyarakat. Hal ini pun memberikan kekhawatiran kepada sejumlah kalangan, baik dari petani tembakau hingga pengusaha rokok.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani, pemerintah perlu hati-hati dalam menaikkan tarif cukai rokok. Sebab, meskipun berdampak buruk terhadap kesehatan, rokok dapat menjadi salah satu penyelamat bagi ekonomi Indonesia ditengah skema anggaran defisit yang setiap tahunnya ditetapkan oleh pemerintah dalam perumusan anggaran negara.

"Jadi kalau dari Kadin memberikan masukan, dalam mengambil satu kebijakan itu harus hati-hati. Kita bisa lihat dari banyak sisi, kesehatan, pendapatan negara, dan tenaga kerjanya. kalau memang dari sisi kesehatan, merokok memang merupakan hal yang kurang baik," kata Rosan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

"Tapi dari sisi pendapatan negara, cukai rokok ini sangat signifikan. Dalam setahun cukai rokok dan jaringannya hampir mencapai Rp170 triliun per tahun dan menyerap 6,5 juta tenaga kerja oleh sebab itu, pada saat anggaran belanja kita defisit, banyak pendapatan dari pajak dan cukai," imbuhnya.

Kadin berharap, pemerintah harus menerapkan prinsip keseimbangan dalam penetapan tarif cukai rokok. Selain aspek kesehatan, aspek ekonomi juga perlu dapat dipertimbangkan secara matang oleh Kementerian Keuangan, dalam hal ini melalui Ditjen Bea Cukai.

"Kita dari kadin, akan berikan masukan ke pemerintah sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut langsung ke tenaga kerja, pendapatan negara. Itu semua dimasukan ke pertimbangan," tutupnya.

Kalender Acara