Berita Kadin

Kadin: Kebijakan Pemerintah Tingkatkan Trust Dunia Usaha

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang kalangan ekonom dan pelaku usaha makan siang di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9). Kalangan dunia usaha menilai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi telah meningkatkan trust dan confidence dunia usaha dalam menjalankan roda bisnis.

Baca Selengkapnya.

Berita Umum

Perkuat Perekonomian, Kadin Bidik Daya Saing Industri dan Perdagangan

Peningkatan daya saing industri dan ekspor nasional tengah menjadi sasaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memperkuat struktur ekonomi yang masih menghadapi berbagai tekanan eksternal maupun tekanan internal.

Baca Selengkapnya.

Berita Kadin

Kadin: Menteri Susi Jangan Ragu Industrilisasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta untuk tidak ragu menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) industri perikanan nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti diminta agar segera mengambil langka-langka konkrit dalam mengerem deindusrilisasi perikanan nasional. “Pada intinya Kadin meminta agar Ibu Susi jangan ragu melaksanakan amanat Presiden melalui Inpres ini,” ujar  Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H.Andi Rukman Karumpa di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya.

Berita Kadin

Kadin dan IOM Kerjasama Berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang

Keterlibatan sektor swasta dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dinilai cukup strategis. Perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri memiliki andil besar untuk menciptakan praktik migrasi yang aman. Swasta juga diharapkan dapat berperan lebih jauh terutama dalam hal pencegahan dan pemberdayaan korban TPPO.

Baca Selengkapnya.

Berita Umum

KADIN Upayakan Peningkatan Perdagangan dan Investasi Malaysia di Sektor UMKM

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bertekad terus mengupayakan peningkatan investasi Malaysia dan peningkatan perdagangan khususnya sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) antara Malaysia dan Indonesia.

Baca Selengkapnya.